Rabu, 04 Mei 2011

Materi Kurikulum

BAB I
HAKEKAT KURIKULUM

      Nurhadi (2005: 1) menyatakan bahwa kurikulum merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Pentingnya sebuah kurikulum membawa implikasi pada penerapan pembelajaran yang terarah sehingga tujuan dari pendidikan dapat terencana dengan baik. Oemar Hamalik (2001: 18) menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Kegiatan pembelajaran memerlukan sebuah perencanaan agar pencapaian tujuan pendidikan dapat terselenggara dengan efektif dan efisien.
      Dalam UU Sisdiknas diterangkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Oemar Hamalik (2001: 18) menambahkan bahwa isi kurikulum merupakan susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
     Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
      Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.
Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk:
1. Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Belajar untuk memahami dan menghayati,
3. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif;
4. Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain;
5. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Secara singkat, posisi kurikulum dapat disimpulkan menjadi 3, yaitu:
1. Kurikulum sebagai konstruk
2. Kurikulum sebagai jawaban berbagai masalah sosial yang berkenaan dengan pendidikan
3. Kurikulum untuk membangun kehidupan masa depan yang didasarkan atas kehidupan masa lalu, masa sekarang, dan berbagai rencana pengembangan dan pembangunan bangsa.
Kurikulum sangat penting bagi beberapa pihak yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. Beberapa pihak yang dimaksud antara lain, guru, kepala sekolah, masyarakat, dan penulis buku pelajaran.



BAB II
KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM

     Kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu : (1) tujuan; (2) materi; (3) strategi, pembelajaran; (4) organisasi kurikulum dan (5) evaluasi. Kelima komponen tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan tentang masing-masing komponen tersebut.
1. Tujuan
     Mengingat pentingnya pendidikan bagi manusia, hampir di setiap negara telah mewajibkan para warganya untuk mengikuti kegiatan pendidikan, melalui berbagai ragam teknis penyelenggaraannya, yang disesuaikan dengan falsafah negara, keadaan sosial-politik kemampuan sumber daya dan keadaan lingkungannya masing-masing. Kendati demikian, dalam hal menentukan tujuan pendidikan pada dasarnya memiliki esensi yang sama.
     Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan Nasional, bahwa : ” Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
     Tujuan pendidikan antara lain:
a. Tujuan Institusional (Kompetensi Lulusan)
Adalah tujuan yang yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, contoh : SD, SMP, SMA
b. Tujuan kurikuler (Standart Kompetensi)
Adalah tujuan bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencapai hakikat keilmuan yang ada didalamnya.
c. Tujuan instruksional (Kompetensi Dasar)
Tujuan instruksional (Kompetensi Dasar) dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan prosesbelajar mengajar.
1) Tujuan instruksional Umum (Indikator Umum)
Kemampuan tersebut sifatnya lebih luas dan mendalam.
2) Tujuan instruksional khusus (Indikator khusus)
Kemampuan lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsunganya prose belajar mengajar.
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
      Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
     Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
     Tujuan-tujuan pendidikan mulai dari pendidikan nasional sampai dengan tujuan mata pelajaran masih bersifat abstrak dan konseptual, oleh karena itu perlu dioperasionalkan dan dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan tujuan pendidikan yang lebih operasional, yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran dari setiap mata pelajaran.
Pada tingkat operasional ini, tujuan pendidikan dirumuskan lebih bersifat spesifik dan lebih menggambarkan tentang “what will the student be able to do as result of the teaching that he was unable to do before” (Rowntree dalam Nana Syaodih Sukmadinata, 1997). Dengan kata lain, tujuan pendidikan tingkat operasional ini lebih menggambarkan perubahan perilaku spesifik apa yang hendak dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran. Merujuk pada pemikiran Bloom, maka perubahan perilaku tersebut meliputi perubahan dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
     Lebih jauh lagi, dengan mengutip dari beberapa ahli, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) memberikan gambaran spesifikasi dari tujuan yang ingin dicapai pada tujuan pembelajaran, yakni :
a. Menggambarkan apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh peserta didik, dengan : (a) menggunakan kata-kata kerja yang menunjukkan perilaku yang dapat diamati; (b) menunjukkan stimulus yang membangkitkan perilaku peserta didik; dan (c) memberikan pengkhususan tentang sumber-sumber yang dapat digunakan peserta didik dan orang-orang yang dapat diajak bekerja sama.
b. Menunjukkan perilaku yang diharapkan dilakukan oleh peserta didik, dalam bentuk: (a) ketepatan atau ketelitian respons; (b) kecepatan, panjangnya dan frekuensi respons.
c. Menggambarkan kondisi-kondisi atau lingkungan yang menunjang perilaku peserta didik berupa : (a) kondisi atau lingkungan fisik; dan (b) kondisi atau lingkungan psikologis.
     Upaya pencapaian tujuan pembelajaran ini memiliki arti yang sangat penting.. Keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran pada tingkat operasional ini akan menentukan terhadap keberhasilan tujuan pendidikan pada tingkat berikutnya.
     Terlepas dari rangkaian tujuan di atas bahwa perumusan tujuan kurikulum sangat terkait erat dengan filsafat yang melandasinya. Jika kurikulum yang dikembangkan menggunakan dasar filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) sebagai pijakan utamanya maka tujuan kurikulum lebih banyak diarahkan pada pencapaian penguasaan materi dan cenderung menekankan pada upaya pengembangan aspek intelektual atau aspek kognitif.
     Apabila kurikulum yang dikembangkan menggunakan filsafat progresivisme sebagai pijakan utamanya, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada proses pengembangan dan aktualisasi diri peserta didik dan lebih berorientasi pada upaya pengembangan aspek afektif.
     Pengembangan kurikulum dengan menggunakan filsafat rekonsktruktivisme sebagai dasar utamanya, maka tujuan pendidikan banyak diarahkan pada upaya pemecahan masalah sosial yang krusial dan kemampuan bekerja sama.
     Sementara kurikulum yang dikembangkan dengan menggunakan dasar filosofi teknologi pendidikan dan teori pendidikan teknologis, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada pencapaian kompetensi.
     Dalam implementasinnya bahwa untuk mengembangkan pendidikan dengan tantangan yang sangat kompleks boleh dikatakan hampir tidak mungkin untuk merumuskan tujuan-tujuan kurikulum dengan hanya berpegang pada satu filsafat, teori pendidikan atau model kurikulum tertentu secara konsisten dan konsekuen. Oleh karena itu untuk mengakomodir tantangan dan kebutuhan pendidikan yang sangat kompleks sering digunakan model eklektik, dengan mengambil hal-hal yang terbaik dan memungkinkan dari seluruh aliran filsafat yang ada, sehingga dalam menentukan tujuan pendidikan lebih diusahakan secara bereimbang.

2. Materi Pembelajaran
     Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama.      
      Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
a. Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
b. Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
c. Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
d. Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
e. Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
f. Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
g. Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
h. Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
i. Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
j. Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
     Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat progresivisme lebih memperhatikan tentang kebutuhan, minat, dan kehidupan peserta didik. Oleh karena itu, materi pembelajaran harus diambil dari dunia peserta didik dan oleh peserta didik itu sendiri. Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat konstruktivisme, materi pembelajaran dikemas sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan topik-topik yang diangkat dari masalah-masalah sosial yang krusial, misalnya tentang ekonomi, sosial bahkan tentang alam. Materi pembelajaran yang berlandaskan pada teknologi pendidikan banyak diambil dari disiplin ilmu, tetapi telah diramu sedemikian rupa dan diambil hal-hal yang esensialnya saja untuk mendukung penguasaan suatu kompetensi. Materi pembelajaran atau kompetensi yang lebih luas dirinci menjadi bagian-bagian atau sub-sub kompetensi yang lebih kecil dan obyektif.
     Dengan melihat pemaparan di atas, tampak bahwa dilihat dari filsafat yang melandasi pengembangam kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan materi pembelajaran,. Namun dalam implementasinya sangat sulit untuk menentukan materi pembelajaran yang beranjak hanya dari satu filsafat tertentu., maka dalam prakteknya cenderung digunakan secara eklektik dan fleksibel..
     Terlepas dari filsafat yang mendasari pengembangan materi, Nana Syaodih Sukamadinata (1997) mengetengahkan tentang sekuens susunan materi pembelajaran, yaitu :
a. Sekuens kronologis; susunan materi pembelajaran yang mengandung urutan waktu.
b. Sekuens kausal; susunan materi pembelajaran yang mengandung hubungan sebab-akibat.
c. Sekuens struktural; susunan materi pembelajaran yang mengandung struktur materi.
d. Sekuens logis dan psikologis; sekuensi logis merupakan susunan materi pembelajaran dimulai dari bagian menuju pada keseluruhan, dari yang sederhana menuju kepada yang kompleks. Sedangkan sekuens psikologis sebaliknya dari keseluruhan menuju bagian-bagian, dan dari yang kompleks menuju yang sederhana. Menurut sekuens logis materi pembelajaran disusun dari nyata ke abstrak, dari benda ke teori, dari fungsi ke struktur, dari masalah bagaimana ke masalah mengapa.
e. Sekuens spiral ; susunan materi pembelajaran yang dipusatkan pada topik atau bahan tertentu yang populer dan sederhana, kemudian dikembangkan, diperdalam dan diperluas dengan bahan yang lebih kompleks.
f. Sekuens rangkaian ke belakang; dalam sekuens ini mengajar dimulai dengan langkah akhir dan mundur kebelakang. Contoh pemecahan masalah yang bersifat ilmiah, meliputi 5 langkah sebagai berikut : (a) pembatasan masalah; (b) penyusunan hipotesis; (c) pengumpulan data; (d) pengujian hipotesis; dan (e) interpretasi hasil tes.
g. Dalam mengajarnya, guru memulai dengan langkah (a) sampai (d), dan peserta didik diminta untuk membuat interprestasi hasilnya (e). Pada kasempatan lain guru menyajikan data tentang masalah lain dari langkah (a) sampai (c) dan peserta didik diminta untuk mengadakan pengetesan hipotesis (d) dan seterusnya.
h. Sekuens berdasarkan hierarki belajar; prosedur pembelajaran dimulai menganalisis tujuan-tujuan yang ingin dicapai, kemudian dicari suatu hierarki urutan materi pembelajaran untuk mencapai tujuan atau kompetensi tersebut. Hierarki tersebut menggambarkan urutan perilaku apa yang mula-mula harus dikuasai peserta didik, berturut-berturut sampai dengan perilaku terakhir.


3. Strategi pembelajaran
     Telah disampaikan di atas bahwa dilihat dari filsafat dan teori pendidikan yang melandasi pengembangan kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan tujuan dan materi pembelajaran, hal ini tentunya memiliki konsekuensi pula terhadap penentuan strategi pembelajaran yang hendak dikembangkan. Apabila yang menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan informasi-intelektual,–sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung filsafat klasik dalam rangka pewarisan budaya ataupun keabadian, maka strategi pembelajaran yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru. Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
     Strategi pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Pembelajaran cenderung bersifat kontekstual, metode dan teknik pembelajaran yang digunakan tidak lagi dalam bentuk penyajian dari guru tetapi lebih bersifat individual, langsung, dan memanfaatkan proses dinamika kelompok (kooperatif), seperti : pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi atau role playing, diskusi, dan sejenisnya.
     Dalam hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru hanya sebagai fasilitator, motivator dan guider. Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan pembimbingan dengan berusaha mengenal para peserta didiknya secara personal.
     Selanjutnya, dengan munculnya pembelajaran berbasis teknologi yang menekankan pentingnya penguasaan kompetensi membawa implikasi tersendiri dalam penentuan strategi pembelajaran. Meski masih bersifat penguasaan materi atau kompetensi seperti dalam pendekatan klasik, tetapi dalam pembelajaran teknologis masih dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar secara individual. Dalam pembelajaran teknologis dimungkinkan peserta didik untuk belajar tanpa tatap muka langsung dengan guru, seperti melalui internet atau media elektronik lainnya. Peran guru dalam pembelajaran teknologis lebih cenderung sebagai director of learning, yang berupaya mengarahkan dan mengatur peserta didik untuk melakukan perbuatan-perbuatan belajar sesuai dengan apa yang telah didesain sebelumnya.
     Berdasarkan uraian di atas, ternyata banyak kemungkinan untuk menentukan strategi pembelajaran dan setiap strategi pembelajaran memiliki kelemahan dan keunggulannya tersendiri.
     Terkait dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, belakangan ini mulai muncul konsep pembelajaran dengan isitilah PAKEM, yang merupakan akronim dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Oleh karena itu, dalam prakteknya seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi.

4. Organisasi Kurikulum
     Beragamnya pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Setidaknya terdapat enam ragam pengorganisasian kurikulum, yaitu:
a. Mata pelajaran terpisah (isolated subject); kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama
b. Mata pelajaran berkorelasi; korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
c. Bidang studi (broad field); yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
d. Program yang berpusat pada anak (child centered), yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
e. Inti Masalah (core program), yaitu suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara terintegrasi.
f. Ecletic Program, yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik.
     Berkenaan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung menggunakan pengorganisasian yang bersifat eklektik, yang terbagi ke dalam lima kelompok mata pelajaran, yaitu : (1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (3) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) kelompok mata pelajaran estetika; dan (5) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
     Kelompok-kelompok mata pelajaran tersebut selanjutnya dijabarkan lagi ke dalam sejumlah mata pelajaran tertentu, yang disesuaikan dengan jenjang dan jenis sekolah. Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan lokal disediakan mata pelajaran muatan lokal serta untuk kepentingan penyaluran bakat dan minat peserta didik disediakan kegiatan pengembangan diri.

5. Evaluasi Kurikulum
     Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum”
Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Sementara itu, Hilda Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective, it’s scope, the quality of personnel in charger of it, the capacity of students, the relative importance of various subject, the degree to which objectives are implemented, the equipment and materials and so on.”
     Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
     Agar hasil evaluasi kurikulum tetap bermakna diperlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Dengan mengutip pemikian Doll, dikemukakan syarat-syarat evaluasi kurikulum yaitu “acknowledge presence of value and valuing, orientation to goals, comprehensiveness, continuity, diagnostics worth and validity and integration.”
     Evaluasi kurikulum juga bervariasi, bergantung pada dimensi-dimensi yang menjadi fokus evaluasi. Salah satu dimensi yang sering mendapat sorotan adalah dimensi kuantitas dan kualitas. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi diemensi kuantitaif berbeda dengan dimensi kualitatif. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi dimensi kuantitatif, seperti tes standar, tes prestasi belajar, tes diagnostik dan lain-lain. Sedangkan, instrumen untuk mengevaluasi dimensi kualitatif dapat digunakan, questionnare, inventori, interview, catatan anekdot dan sebagainya
      Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
      Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. (disarikan dari Nana Syaodih Sukmadinata, 1997)
      Selanjutnya, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan tiga pendekatan dalam evaluasi kurikulum, yaitu : (1) pendekatan penelitian (analisis komparatif); (2) pendekatan obyektif; dan (3) pendekatan campuran multivariasi.
      Di samping itu, terdapat beberapa model evaluasi kurikulum, diantaranya adalah Model CIPP (Context, Input, Process dan Product) yang bertitik tolak pada pandangan bahwa keberhasilan progran pendidikan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti : karakteristik peserta didik dan lingkungan, tujuan program dan peralatan yang digunakan, prosedur dan mekanisme pelaksanaan program itu sendiri. Evaluasi model ini bermaksud membandingkan kinerja (performance) dari berbagai dimensi program dengan sejumlah kriteria tertentu, untuk akhirnya sampai pada deskripsi dan judgment mengenai kekuatan dan kelemahan program yang dievaluasi. Model ini kembangkan oleh Stufflebeam (1972) menggolongkan program pendidikan atas empat dimensi, yaitu : Context, Input, Process dan Product. Menurut model ini keempat dimensi program tersebut perlu dievaluasi sebelum, selama dan sesudah program pendidikan dikembangkan. Penjelasan singkat dari keempat dimensi tersebut adalah, sebagai berikut :
a. Context; yaitu situasi atau latar belakang yang mempengaruhi jenis-jenis tujuan dan strategi pendidikan yang akan dikembangkan dalam program yang bersangkutan, seperti : kebijakan departemen atau unit kerja yang bersangkutan, sasaran yang ingin dicapai oleh unit kerja dalam kurun waktu tertentu, masalah ketenagaan yang dihadapi dalam unit kerja yang bersangkutan, dan sebagainya.
b. Input; bahan, peralatan, fasilitas yang disiapkan untuk keperluan pendidikan, seperti : dokumen kurikulum, dan materi pembelajaran yang dikembangkan, staf pengajar, sarana dan pra sarana, media pendidikan yang digunakan dan sebagainya.
c. Process; pelaksanaan nyata dari program pendidikan tersebut, meliputi : pelaksanaan proses belajar mengajar, pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh para pengajar, penglolaan program, dan lain-lain.
d. Product; keseluruhan hasil yang dicapai oleh program pendidikan, mencakup : jangka pendek dan jangka lebih panjang.




BAB III
LANDASAN DAN PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM

     Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi. Tapi sebelum uraian tentang landasan pengembangan kurikulum dari Nana Syaodih Sukmadinata kita lihat faktor-faktor pengembangan kurikulum.
• FILOSOFI
Merupakan konseptual dan ideal : Sasaran pendidikan (tujuannya?), Proses pendidikan (bagaimana caranya?), Pendidik-siswa (siapa peserta didik, siapa pendidik?)
• PSIKOLOGIS
Rencana belajar untuk pengalaman : Perkembangan siswa, Karakteristik siswa, Metode belajar-mengajar
• SOSIAL BUDAYA
Dalam hal ini masyarakat (siswa, keluarga, masyarakat umum) merupakan sesuatu yang nyata : Perubahan tata nilai, Perubahan tuntutan kehidupan, Perubahan tuntutan kerja
• ILMU DAN TEKNOLOGI
Arahnya bahwa pendidikan tidak hanya untuk sekarang tetapi untuk masa depan : Teori baru, Teknologi baru

Landasan Filosofis
     Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum berlandaskan pada aliran-aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan.
     Hubungan Antara Filsafat Dengan Filsafat Pendidikan
• Donald Butler (1957), filsafat memberikan arah & metodologi terhadap praktek pendidikan; praktek pendidikan memberikan bahan bagi pertimbangan filsafat
• Brubacher (1950), mengemukakan 4 pandangan tentang hubungan ini :
• Filsafat merupakan dasar utama dalam filsafat pendidikan
• Filsafat merupakan bunga, bukan akar pendidikan
• Filsafat pendidikan berdiri sendiri sebagai disiplin yang mungkin memberi keuntungan dari kontak dengan filsafat, tetapi kontak tersebut tidak penting
• Filsafat dan teori pendidikan menjadi satu
• John Dewey, filsafat dan filsafat pendidikan adalah sama, seperti pendidikan sama dengan kehidupan
     Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
• Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
• Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
• Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia ? Apa pengalaman itu ?
• Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
• Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ?
     Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses. Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
     Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan.

Landasan Psikologis
     Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
     Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi“.
     Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu :
o motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
o bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
o konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang;
o pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang; dan
o keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
     Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan dikembangkan.

Landasan Sosial-Budaya
     Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat. Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan. Dengan pendidikan, kita mengharapkan melalui pendidikan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat. Karena setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
      Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.

Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
       Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang. Dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian karena berbagai penemuan teknologi baru terus berkembang. Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya arahnya bersifat tidak hanya untuk sekarang tetapi untuk masa depan dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kepentingan bersama, kepnetingan sendiri dan kelangsungan hidup manusia.



BAB IV
MODEL DAN ORGANISASI KURIKULUM

1. Model-Model Pengembangan Kurikulum
a. Model Ralph Tyler
Menurut Tyler ada 4 tahapan yang harus dilakukan dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
- Menentukan tujuan pendidikan
- Menentukan proses pembelajaran yang harus dilakukan
- Menentukan organisasio kurikulum
- Menentukan evaluasi pembelajaran
b. Model Administratif
Pengembangan kurikiulum ini sering disebut dengan istilah dari atas ke bawah (top down) atau lini staf (line staff procedure, artinya pengembangan kurikulum ini dimulai dengan langkah pertama dari pejabat tingkat atas membuat keputusan dan kebijakan berkaitan dengan pengembangan kurikulum, tim ini sekaligus sebagai tim pengarah dalam pengembangan kurikulum.
Kurikulm ini merupakan kutrikulum yang bentuknya seragam yang bersifat sentralisasi, sehingga kurang sesuai jika diterapkan dalam dunia pendidikan yang menganut asas desentralisasi. Bahkan kurikulum ini tidak mengacu perubahan yang berdasarkan kebutuhan masyarakat tetapi lebih cenderung untuk memenuhi pola piker pihak atasan atau birokrat dalam pendidikan. Dengan demikian bentuk pendidikannya akan bersifat tidak demokratis dan biukan berdasarkan inisiatif dari pihak pelaksana atau dari bawah.
c. Model Grass Roots
Pengembangan kurikulum model ini berbeda dengan model administartif, karena Model Grass Roots merupakan model pengembangan kurikulm yang dimulai dari arus bawah yaitu guru sebagai pelaksana pendidikan di sekolah, bahkan pihak professional dan orang tua siswa serta unsure masyarakat dapat terlibat dalam pengembangan kurikulum model ini. Ada beberapa hal yang aharus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum model Gass Riots, diantaranya :
- Guru harus memiliki kemampuan yang professional
- Guru harus terlibat penuh dalam perbaikan kurikulum, penyelesaian permasalahan kurikulum
- Guru harus terlibat langsung dalam perumusan tujuan, pemilihan bahan dan penentuan evaluasi
Seringnya pertemuan kelompok dalam pembahasan kurikulum akan berdampak terhadap pemahan guran dan akan menghasilkan consensus tujuan, prinsip maupun rencana-rencana.
d. Model Demonstrasi
Penembangan kurikulum ini pada dasarnya dating dari bawah (grass roots) semula merupakan suatu upaya inovasi kurikum dalam skala kecil yang selanjutnya digunakan dalam skala yang lebih luas, teatapi dalam prosesnya sering mendapat tantangan atau ketidaksetujuan dari pihak-pihak tetentu.
e. Model Miller-Seller
Model pengembangan kurikulum Miller-Seller merupakan pengembangan kurikulum kombinasi dari model transmisi (Gagne) dan model transasksi (Taba’s & Robinson) yang terdiri dari bebeerapa komponen, yaitu :
- Klarifikasi Orientasi Kurikulum
- Pengembangan Tujuan
- Identifikasi Model Mengajar
- Impkementasi
f. Model Taba’s (Inverted Model)
Model Taba’s mempunyai karakteristik yaitu pengembangan kurikulum yang dilakukan guru dan memposisikan guru sebagai innovator dalam pengembangan kurikulum.Langkah-langkah pengembangan dalam kurikulum model ini adalah :
- Mengadakan unit-unit eksperimen bersama dengan guru-guru
- Menguji unit eksperimen
- Mengadakan revisi dan konsolidasi
- Pengembangan keseluruhan kertangka kurikulum (Developing a Framework)
- Implementasi dan Desiminasi

2. Organisasi Kurikulum
     Organisasi kurikulum merupakan pola tau desain bahan kurrikulum yang tujuannya untuk mempermudah siswa dalam mempelajari bahan pelajaran serta mempermudah siswa dalam melakukan kegiatan belajar, sehingga tujuan pembelajarandapat dicapai secara efektif.
     Ada beberapa factor yang harus dipertimbangkan dalam organisasi kurikulum diantaranya berkaitan dengan : ruang lingkup (scope), urutan bahan (sequence), kontinuitas, keseimbangan dan keterpaduan (integrated).
       Secara umum terdapat dua organisasi kurikulum yaitu :
1. Kurikulum Berdasarkan Mata Pelajaran (Subject Curriculum)
Dalam bentuk kurikulum ini meliputi :
a. Mata Pelajaran yang Terpisah-pisah (Separated Subject Curriculum)
Bentuk kurikulum ini sudah lama digunakan dalam dunia pendidikan kita, kareana bentuk kurikulum ini memiliki karakteristik yang sangat sederhana dan mudah dilaksanakan. Tetapi tidak selamanya yang dianggap mudah dan sederhana tersebut akan mendukung terhadap efektifitas dan efisiensi pendidikan yang sesuai dengan perkembangan social. Mata pelajaran yang terpisah-pisah (separated subject curriculum) bertujuan agar generasi muda mengenal hasil-hasil kebudayaan dan penghetahuan umat manusia yang telah dikumpulkan secara berabad-abad agar mereka tak perlu mencari dan menemukan kembali dengan apayang telah diperoleh dari generasi terdahulu (S.Nasution, 1986)
Dalam proses pembelajarannya bentuk kurikulum ini cenderung aktivitas siswa tidak diperhatikan bahkan diabaikan, karena yang dianggap penting adalah supaya sejumlah informasi sebagai bahan pelajaran dapat diterima dan dihafal oleh siswa. Demikian pula bahan pelajaran yang dipelajari siswa umumnya tidak actual karena tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Secara fungsional bentuk kurikulum seperti ini mempunyai kekurangan dan kelebihan .
Adapun kekurangan pola mata pelajaran yang terpisah-pisah (separated subject curriculum) yaitu:
- Bahan pelajaran diberikan atau dipelajari secara terpisah-pisah, yang menggambarkan tidak ada hubungannya antara mteri satu dengan materi lainnya.
- Bahan pelajaran yang diberikan atau dipelajari siswa tidak bersifat actual.
- Proses belajar lebih nmengutamakan aktivitas guru sedangkan siswa cenderung pasif.
- Bahan pelajaran tidak berdasarkan pada aspek permasalahan social yang dihadapi siswa maupun kebutuhan masyarakat. Bahan pelajaran merupakan informasi maupun pengetahuan dari masa lalu yang terlepas dengan kejadian masa sekarang dan masa yang akan dating.
- Proses dan bahan pelajaran sangat kurang memperhatikan bakat, minat dan kebutuhan siswa.
Sedangkan kelebihan pola mata pelajaran gabungan (correlated curriculum) adalah :
- Bahan pelajaran disusun secara sistematis, logis, sederhana dan mudah dipelajari.
- Dapat dilaksanakan untuk mewariskan nilai-nilai dan budaya terdahulu.
- Kurikulum ini mudah diubah dan dikembangkan.
- Bentuk kurikulum ini mudah dipola, dibentuk, didesain bahkan mudah untuk diperluas dan dipersempit sehingga mudah disesuaikan dengan waktu yang ada.
b. Mata Pelajaran Gabungan (Correlated Curriculum)
Korelasi kurikulum atau sering disebut broad field pada hakekatnya adalah penyatuan beberapa mata pelajaran yang sejenis, seperti IPA ( di dalamnya tergabung ada fisika, biologi, dan kimia) dan IPS. Kurikulum ini sebagai upaya penggabungan dari mata-mata pelajaran yang terpisah-pisah dengan maksud untuk mengurangi kekurangan yang terdapat dalam bentuk mata pelajaran. Korelasi kurikulum merupakan penggabungan dari mata pelajaran yang sejenis secara incidental. Dari bahan kurikulum yang terlepas-lepas diupayakan disatukan dengan bahan kurikulum atu mata pelajaran yang sejenis sehingga dapat memperkaya wawasan siswa dari berbagai disiplin ilmu. Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dalam pola kurikulum ini.
Adapun kekurangan pola mata pelajaran gabungan (correlated curriculum) adalah :
- Bahan pelajaran yang diberikan kurang sistematis serta kurang begitu mendalam.
- Kurikulum ini kurang menggunakan bahan pelajaran yang actual yang langsung berhubungan dengan kehidupan nyata siswa.kurikulum ini kurang memperhatikan bakat, minat dan kebutuhan siswa.
- Apabila prinsip penggabungan belum dipahami kemungkinan bahan pelajaran yang disampaikan masih terlampau abstrak.
Sedangkan kelebihan pola mata pelajaran gabungan (correlated curriculum) adalah :
- Bahan bersifat korelasi walau sebatas beberapa mata pelajaran.
- Memberikan wawasan yang lebih luas dalam ingkup satu bidang studi.
- Menambah minat siswa berdasarkan korelasi mata pelajaran yang sejenis.

2. Kurikulum Terpadu (Integrated Curriculum)
      Kurikulum ini cenderung lebih memandang bahwa dalam suatu pokok bahasan harus terpadu (integrated) secara menyeluruh. Keterpaduan ini dapat dicapai melalui pemusatan pelajaran pada satu masalah tertentu dengan alternative pemecahan melalui berbagai disiplin imu atau mata pelajaran yang diperlukan, sehingga batas-batas antara mata pelajaran dapat ditiadakan. Kuro\ikulum ini memberikan kesempatan pada siswa untuk belajar secara berkelompok maupun secara individu, lebih memberdayakan masyarakat sebagai sumber belajar, memungkinkan pembelajaran bersifat individu terpenuhi, serta dapat melibatkan siswa dalam mengembangkan program pembelajaran. Dalam penerapan kurikulum ini guru dituntut untuk memiliki kemampuan mengimplementasikan berbagai strategi belajar mengajar sesuai dengan karakteristik kurikulum tersebut. Ada beberapa kekurangan dan kelebihannya dalam bentuk kurikulm bentuk ini.
      Adapun kelebihan kurikulum ini adalah :
- Mempelajari bahan pelajaran melalui pemecahan masalah dengan cara memadukan beberapa mata pelajaran secara menyeluruh dalam menelesaikan suatu topic atau permasalahan.
- Memberikan kesempatan pada siswa untuk belajar sesuai dengan bakat, minat dan potensi yang dimilikinya secara individu.
- Memberikan kesempatan pada siswa untuk menyelesaikan permasalahan secara komprehensip dan dapat mengembangkan belajar secara bekerjasama.
- Mempraktekan nilai-nilai demokrasi dalam pembelajaran
- Memberikan kesempatan pada siswa untuk belajar secara maksimal.
- Memberikan kepada siswa untuk nbelajar berdasarkan pada pengalaman langsung.
- Dapat menghilangkan batas-batas yang terdapat dalam pola kurikulum yang lain.
Sedangkan kekurangan dalam kurikulum ini adalah :
- Kurikulum dibuat oleh guru dan siswa sehingga memerlukan kesiapan dan kemampuan guru secara khusus dalam pengembangan kurikulum seperti ini.
- Bahan pelajaran tidak disusun secara logis dan sistemnatis.
- Bahan pelajaran tidak bersifat sederhana.
- Dapat memungkinkan kemampuan yang dicapai siswa akan berbeda secara mencolok.
- Kemungkinan akan memerlukan biaya , waktu dan tenaga yang banyak oleh karena itu perlu diadakannya pengorganisasian yang lebih optimal sehingga dapat mengurangi kekurangan-kekurangan tersebut.
      Dalam bentuk kurikulum ini meliputi :
a.) Kurikulum Inti (Core Curriculum)
Beberapa karakteristik yang dapat dikaji dalam kurikulum ini adalah :
- Kurikulum ini direncanakan secara berkelanjutan (continue) selalu berkaitan dan direncanakan secara teus-menerus.
- Isi kurikulum yang dikembangkan merupakan rangkaian dari pengalaman yang saling berkaitan.
- Isi kurikulum selalu mengambil atas dasar masalah maupun problema yang dihadapi secara actual.
- Isi kurikulum cenderung mengambil atau mengangkat substansi yang bersifat pribadi maupun social.
- Isi kurikul ini lebih difokuskan berlaku untuk semua siswa, sehingga kurikulum ini sebagai kurikulum umum tetapi substansinya bersifat problema, pribadi, social dan pengalam yang terpadu.
b.) Social Functions dan Persistens Situations
Kurikulum social finctions didasarkan atas analisis kegiatan-kegiatan manusia dalam masyarakat.dalam social functions dapat diangkat berbagai kegiatan-kegiatan manusia yang dapat dijadikan sebagai topic pembelajaran. Kegiatan-kegiatan manusia di masyarakat setiap saat akan berubah sesuai dengan perkembangan maupun era globalisasi, sehingga substansi social functions pun harus bersifat dinamis.
Sebagai modifikasi dari social functions adalah persistent life situations yang berkarakteristik yaitu situasi yang diangkat senantiasa dihadapi manusia dalam hidupnya, masa lalu, saat ini dan masa yang akan dating.
Secara umum ada 3 kelompok sisuasi yang dihadapi manusia, yaitu :
- Situasi mengenai perkembangan individu manusia, diantaranya : kesehatan, intelejtual, moral dan keindahan
- ]Situasi untuk perkembangan partisipasi social, yaitu : hubungan antar pribadi, keanggotaan kelompok dan hubungan antar kelompok
- Situasi untuk perkembangan kemampuan menghadapi factor-faktor ekonomi dan daya-daya lingkungan, yaitu : bersifat alamiah, sumber teknologi dan struktur dan daya-daya social ekonomi
c.) Experience atau Activity Curriculum
Experience Curriculum sering juga disebut dengan Activity Curriculum mengutamakan kegiatan-kegiatan atau pengalaman-pengalaman siswa dalam rangka mmembentuk kemampuan yang terintegrirtas dengan lingkungan maupun potensi siswa. Ada 4 tipe pembelajaeran proyek yang dapat dikembangkan dalam  activity   curriculum :
- Construction on creative project
- Appreciation on enjoyment project
- The problem project
- The drill of specific project 



BAB V
HAKEKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

A. Belajar
     Menurut kamus bahasa Indonesi belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu, berlatih, berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Menurut para ahli
1. James O. Whittaker (Djamarah, Syaiful Bahri , Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999) Belajar adalah Proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman.
2. Winkel, belajar adalah aktivitas mental atau psikis, yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, ketrampilan, nilai dan sikap.
3. Cronchbach (Djamarah, Syaiful Bahri , Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999) Belajar adalah suatu aktifitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.
     Ciri-ciri belajar adalah sebagai berikut :
1. Adanya kemampuan baru atau perubahan. Perubahan tingkah laku bersifat pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), maupun nilai dan sikap (afektif).
2. Perubahan itu tidak berlangsung sesaat saja melainkan menetap atau dapat disimpan.
3. Perubahan itu tidak terjadi begitu saja melainkan harus dengan usaha. Perubahan terjadi akibat interaksi dengan lingkungan.
4. Perubahan tidak semata-mata disebabkan oleh pertumbuhan fisik/ kedewasaan, tidak karena kelelahan, penyakit atau pengaruh obat-obatan.
      Dari beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1. Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya semakin bertambah atau keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu proses belajar. Misalnya, seorang mahasiswa sedang belajar tentang psikologi pendidikan. Dia menyadari bahwa dia sedang berusaha mempelajari tentang Psikologi Pendidikan. Begitu juga, setelah belajar Psikologi Pendidikan dia menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan perilaku, dengan memperoleh sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang berhubungan dengan Psikologi Pendidikan.
2. Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya. Misalnya, seorang mahasiswa telah belajar Psikologi Pendidikan tentang “Hakekat Belajar”. Ketika dia mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”, maka pengetahuan, sikap dan keterampilannya tentang “Hakekat Belajar” akan dilanjutkan dan dapat dimanfaatkan dalam mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”.
3. Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang. Contoh : seorang mahasiswa belajar tentang psikologi pendidikan, maka pengetahuan dan keterampilannya dalam psikologi pendidikan dapat dimanfaatkan untuk mempelajari dan mengembangkan perilaku dirinya sendiri maupun mempelajari dan mengembangkan perilaku para peserta didiknya kelak ketika dia menjadi guru.
4. Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan. Misalnya, seorang mahasiswa sebelum belajar tentang Psikologi Pendidikan menganggap bahwa dalam dalam Prose Belajar Mengajar tidak perlu mempertimbangkan perbedaan-perbedaan individual atau perkembangan perilaku dan pribadi peserta didiknya, namun setelah mengikuti pembelajaran Psikologi Pendidikan, dia memahami dan berkeinginan untuk menerapkan prinsip – prinsip perbedaan individual maupun prinsip-prinsip perkembangan individu jika dia kelak menjadi guru.
5. Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan. Misalnya, mahasiswa ingin memperoleh pengetahuan baru tentang psikologi pendidikan, maka mahasiswa tersebut aktif melakukan kegiatan membaca dan mengkaji buku-buku psikologi pendidikan, berdiskusi dengan teman tentang psikologi pendidikan dan sebagainya.
6. Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya. Misalnya, mahasiswa belajar mengoperasikan komputer, maka penguasaan keterampilan mengoperasikan komputer tersebut akan menetap dan melekat dalam diri mahasiswa tersebut.
7. Perubahan yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Misalnya, seorang mahasiswa belajar psikologi pendidikan, tujuan yang ingin dicapai dalam panjang pendek mungkin dia ingin memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang psikologi pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk kelulusan dengan memperoleh nilai A. Sedangkan tujuan jangka panjangnya dia ingin menjadi guru yang efektif dengan memiliki kompetensi yang memadai tentang Psikologi Pendidikan. Berbagai aktivitas dilakukan dan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
8. Perubahan perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. Misalnya, mahasiswa belajar tentang “Teori-Teori Belajar”, disamping memperoleh informasi atau pengetahuan tentang “Teori-Teori Belajar”, dia juga memperoleh sikap tentang pentingnya seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
      Sedangkan menurut Bloom, perubahan perilaku yang terjadi sebagai hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan (domain) kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya.
Benyamin S. Bloom (1956) adalah ahli pendidikan yang terkenal sebagai pencetus konseptaksonomi belajar. Taksonomi belajar adalah pengelompokkan tujuan berdasarkan domain atau kawasan belajar. Menurut Bloom ada tiga dmain belajar yaitu :
1. Cognitive Domain (Kawasan Kognitif).
Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek intelektual atau secara logis yang bias diukur dengan pikiran atau nalar. Kawasan ini tediri dari:
• Pengetahuan (Knowledge).
• Pemahaman (Comprehension).
• Penerapan (Aplication)
• Penguraian (Analysis).
• Memadukan (Synthesis).
• Penilaian (Evaluation).
2. Affective Domain (Kawasan afektif).
Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek emosional, seperti perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya. Kawasan ini terdiri dari:
• Penerimaan (receiving/attending).
• Sambutan (responding).
• Penilaian (valuing).
• Pengorganisasian (organization).
• Karakterisasi (characterization)
3. Psychomotor Domain (Kawasan psikomotorik).
Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan fungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari:
• Kesiapan (set)
• Meniru (imitation)
• Membiasakan (habitual)
• Adaptasi (adaption)

B. Pembelajaran
     Istilah pembelajaran berhubungan erat dengan pengertian belajar dan mengajar. Belajar, mengajar dan pembelajaran terjadi bersama-sama. Belajar dapat terjadi tanpa guru atau tanpa kegiatan mengajar dan pembelajaran formal lain. Sedangkan mengajar meliputi segala hal yang guru lakukan di dalam kelas.
     Pengertian pembelajaran menurut kamus bahasa Indonesia adalah proses, cara menjadikan orang atau makhluk hidup belajar. Pengertian pembelajaran menurut beberapa ahli :
1. Duffy dan Roehler (1989). Pembelajaran adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum.
2. Gagne dan Briggs (1979:3). Mengartikan instruction atau pembelajaran ini adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal.
3. Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
     Ciri-ciri pembelajaran sebagai berikut :
1. merupakan upaya sadar dan disengaja
2. pembelajaran harus membuat siswa belajar
3. tujuan harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan
4. pelaksanaannya terkendali, baik isinya, waktu, proses maupun hasilnya

PEMBELAJARAN, PENGAJARAN, PEMELAJAR, DAN PEMBELAJAR
     Pembelajaran adalah separangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar siswa, dengan memperhitungkan kejadia-kejadian ekstrim yang berperan terhadap rangkaian kejadian-kejadian intern yang berlangsung dialami siswa (Winkel,1991)
      Pengajaran adalah proses, perbuatan, cara mengajar atau mengajarkan perihal mengajar, segala sesuatu mengenai mengajar, peringatan (tentang pengalaman, peristiwa yang dialami atau dilihatnya). (Dariyanto S.S, Kamus Bahasa Indonesia, 1997). Pengajaran adalah kegiatan yang dilakukan guru dalam menyampaikan pengetahuan kepada siswa. Pengajaran juga diartikan sebagi interaksi belajar dan mengajar. Pengajaran berlangsung sebagai suatu proses yang saling mempengaruhi antara guru dan siswa.
     Pemelajar adalah orang yang melakukan pengajaran.
     Pembelajar adalah orang yang melakukan pembelajaran. 




BAB VI
PENDEKATAN DAN LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN

A. Pendekatan Pembelajaran
     Dalam proses pembelajaran dikenal beberapa istilah yang memiliki kemiripan makna, sehingga seringkali orang merasa bingung untuk membedakannya. Istilah-istilah tersebut adalah: (1) pendekatan pembelajaran, (2) strategi pembelajaran, (3) metode pembelajaran; (4) teknik pembelajaran; (5) taktik pembelajaran; dan (6) model pembelajaran. Berikut ini akan dipaparkan istilah-istilah tersebut, dengan harapan dapat memberikan kejelasaan tentang penggunaan istilah tersebut.
      Pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu. Dilihat dari pendekatannya, pembelajaran terdapat dua jenis pendekatan, yaitu: (1) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada siswa (student centered approach) dan (2) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada guru (teacher centered approach).
      Dari pendekatan pembelajaran yang telah ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam strategi pembelajaran. Newman dan Logan (Abin Syamsuddin Makmun, 2003) mengemukakan empat unsur strategi dari setiap usaha, yaitu:
2. Mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi hasil (out put) dan sasaran (target) yang harus dicapai, dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang memerlukannya.
3. Mempertimbangkan dan memilih jalan pendekatan utama (basic way) yang paling efektif untuk mencapai sasaran.
4. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah (steps) yang akan dtempuh sejak titik awal sampai dengan sasaran.
5. Mempertimbangkan dan menetapkan tolok ukur (criteria) dan patokan ukuran (standard) untuk mengukur dan menilai taraf keberhasilan (achievement) usaha.
      Jika kita terapkan dalam konteks pembelajaran, keempat unsur tersebut adalah:
1. Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi tujuan pembelajaran yakni perubahan profil perilaku dan pribadi peserta didik.
2. Mempertimbangkan dan memilih sistem pendekatan pembelajaran yang dipandang paling efektif.
3. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah atau prosedur, metode dan teknik pembelajaran.
4. Menetapkan norma-norma dan batas minimum ukuran keberhasilan atau kriteria dan ukuran baku keberhasilan.
      Perilaku belajar dapat ditemukan di sembarang tempat. Informasi lewat radio, televisi, surat kabar, dll mudah di dapat. Dalam kegiatan belajar mengajar guru dihadapkan pada siswa. Siswa yang dihadapi oleh guru rata-rata satu kelas yang terdiri dari 40 orang. Kemungkinan dapat terjadi seorang guru menghadapi sejumlah ratusan siswa. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keterampilan mengorganisasi siswa agar belajar. Guru juga menghadapi bahan pengetahuan yang berasal dari buku teks, dari kehidupan, sumber informasi lain, atau kenyataan di sekitar sekolah. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keterampilan mengolah pesan. Pembelajaran juga berarti meningkatkan kemampuan-kemampuan kognitif, afektif, dan keterampilan siswa. Kemampuan-kemampuan tersebut diperkembangkan bersama dengan pemerolehan pengalaman-pengalaman belajar sesuatu. Pemerolehan pengalaman-pengaaman tersebut merupakan suatu proses yang berlaku secara deduktif, atau induktif, atau proses yang lain. Dengan menghadapi sejumlah pebelajar, berbagai pesan yang terkandung dalam bahan ajar, peningkatan kemampuan pebelajar, dan proses pemerolehan pengalaman, maka setiap guru memerlukan pengetahuan tentang pendekatan pembelajaran. Suatu prasyarat untuk dapat membelajarkan adalah bahwa seorang pembelajar (guru) sudah pernah bertindak belajar itu sendiri.
      Macam-macam Pendekatan
1. Pembelajaran secara Individual
      Pembelajaran secara individual adalah kegiatan mengajar guru yang menitik beratkan pada bantuan dan bimbingan belajar kepada masing-masing individu. Bantuan dan bimbingan belajar kepada individu juga ditemukan pada pembelajaran klasikal, tetapi prinsipnya berbeda. Pada pembelajaran individual, guru memberi bantuan kepada masing-masing pribadi. Sedangkan pada pembelajaran klasikal, guru member bantuan secara umum. Sebagai ilustrasi, bantuan guru kelas tiga kepada siswa yang membaca dalam hati dan menulis karangan adalah pembelajaran individual. Pada membaca dalam hati secara individual siswa menemukan kesukaran sendiri-sendiri. ciri-ciri yang menonjol pada pembelajaran individual dapat ditinjau dari segi (i) tujuan pengajaran, (ii) siswa sebagai subjek yang belajar, (iii) guru sebagai pembelajar, (iv) program pembelajaran, serta (v) orientasi dan tekanan utama dalam peaksanaan pembelajaran.
a. Tujuan Pengajaran pada Pembelajaran secara Individual
      Perilaku belajar mengajar di sekolah yang menganut system klasikal tampak serupa. Dalam kelas tampak siswa yang rata-rata berjumlah 40 an orang. Guru membantu siswa yang menghadapi kesukaran. Adapun tujuan pembelajaran yang menonjol adalah : (1) pemberian kesempatan dan keleluasaan siswa untuk belajar berdasarkan kemampuan sendiri; dalam pengajaran klasikal guru menggunakan ukuran kemampuan rata-rata kelas. Dalam pengajaran individual awal pelajaran adalah kemampuan tiap individual, sedangkan pada pengajaran klasikal awal pelajaran berdasarkan kemampuan rata-rata kelas. Siswa menyesuaikan diri dengan kemampuan rata-rata kelas. (2) pengembangan kemampuan tiap individu secara optimal. Tiap individu memiliki paket belajar sendiri-sendiri, yang sesuai dengan tujuan belajarnya secara individual juga.
b. Peran Siswa dalam Pembelajaran secara Individual
       Kedudukan siswa dalam pembelajaran individual bersifat sentral. Pebelajar merupakan pusat layanan pengajaran. Berbeda dengan pengajaran klasikal, maka siswa memiliki keleluasaan berupa (i) keleluasaan belajar berdasarkan kemampuan sendiri, (ii) kebebasan menggunakan waktu belajar, dalam hal ini siswa bertanggung jawab atas semua kegiatan yang dilakukannya, (iii) keleluasaan dalam mengontrol kegiatan, kecepatan, dan intensitas belajar, dalam rangka mencapai tujuan belajar yang telah ditetapkan, (iv) siswa melakukan penilaian sendiri atas hasil belajar, (v) siswa dapat mengetahui kemampuan dan hasil belajar sendiri, serta (vi) siswa memiliki kesempatan untuk menyusun program belajarnya sendiri.
      Keenam jenis kedudukan siswa tersebut berakibat pada adanya perbedaan tanggung jawab belajar mengajar. Pada pembelajaran klaskal, tanggung jawab guru dalam membelajarkan siswa cukup besar. Pada pembelajaran secara individual, tanggung jawab siswa untuk belajar sendiri sangat besar. Pebelajar bertanggung jawab penuh untuk belajar sendiri. Timbul soal berikut ; apakah siswa telah memiliki rasa tanggung jawab untuk belajar sendiri? hal ini terkait dengan perkembangan emansipasi diri siswa. Meskipun demikian pada tempatnya sejak usia pendidikan dasar (6;0-15;0) siswa dididik untuk memiliki rasa tanggung jawab dalam beajar sendiri (Monks, Knoers, Siti Rahayu Haditono, 1989)
c. Peran Guru dalam Pembelajaran secara Individual
      Kedudukan guru dalam pembelajaran individual bersifat membantu. Bantuan guru berkenaan dengan komponen pembelajaran berupa (i) perencanaan kegiatan belajar, (ii) pengorganisasian kegiatan belajar, (iii) penciptaan pendekatan terbuka antara guru dan siswa, dan (iv) fasilitas yang mempermudah belajar.
Dalam pengajaran klasikal pada umumnya peranan guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran sangat besar. Hal ini tidak terjadi dalam pembelajaran individual. Perenan guru dalam merencanakan kegiatan belajar sebagai berikut : (i) membantu merencanakan kegiatan belajar siswa; dengan musyawarah guru membantu siswa menetapkan tujuan belajar, membuat program belajar sesuai kemampuan siswa, (ii) membicarakan pelaksanaan belajar, mengemukakan criteria keberhasilan belajar, menentukan waktu dan kondisi belajar, (iii) berperan sebagai penasihat atau pembimbing, dan (iv) membantu siswa dalam penilaian hasil belajar dan kemajuan sendiri. sebagai ilustrasi, guru membantu memilih program belajar dengan suatu modul. (Tjipto Utomo & Kees, Ruijter, 1990: 69-83.)
       Peranan guru dalam pengorganisasian kegiatan belajar adalah mengatur dan memonitor kegiatan belajar sejak awal sampai akhir. Peranan guru sebagai berikut: (i) memberikan orientasi umum sehubungan dengan belajar topic tertentu, (ii) membuat variasi kegiatan belajar agar tidak terjadi kebosanan, (iii) mengkoordinasikan kegiatan dengan memperhatikan kemajuan, materi, media, dan sumber, (iv) membagi perhatian pada sejumlah pebelajar, menurut tugas dan kebutuhan pebelajar, (v) memberikan balikan terhadap setiap pebelajar, dan (vi) mengakhiri kegiatan belajar dalam suatu unjuk hasil belajar berupa laporan atau pameran hasil kerja; unjuk kerja hasil belajar tersebut umumnya diakhiri dengan evaluasi kemajuan belajar. Peranan guru dalam penciptaan hubungan terbuka dengan siswa bertujuan menimbulkan perasaan bebas dalam belajar.
d. Program Pembelajaran dalam Pembelajaran Individual
       Program pembelajaran individual merupakan usaha mem¬perbaiki kelemahan pengajaran klasikal. Dari segi kebutuhan pebelajar, program pembelajaran individual lebih efektif, sebab siswa belajar sesuai dengan programnya sendiri. Dari segi guru, yang terkait dengan jumlah pebelajar, tampnk kurang efisien. Jumlah siswa sebesar empat puluh orang mem inta perhatian besarguru, dan hal itu akan melelahkan guru.
     Dari segi usia perkembangan pebelajar, maka program pem¬belajaran individual cocok bagi siswa SLTP ke atas. Hal ini disebabkan oleh (i) umumnya siswa sudah dapat membaca dengan baik, (ii) siswa mudah memahami petunjuk atau perintah dengan baik, dan (iii) siswa dapat bekerja mandiri dan bekerja sama dengan baik.
      Dari segi bidang studi, maka tidak semua bidang studi cocok untuk diprogramkan secara indr idual. Bidang studi yang dapat diprogramkan secara individual adalah pengajaran bahasa, matematika, IPA, dan IPS bagi bahan ajaran tertentu. Bagi bidang studi musik, kesenian, dan olah raga yang bersifat perorangan, juga cocok untuk program pembelajaran individual.
      Program pembelajaran individual dapat dilaksanakan secara efektif, bila mem pert imbangkan hal-hal berikut, (i) disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan siswa. (ii) tujuan pembelajaran dibuat dan dimengerti oleh siswa, (iii) prosedur dan cara kerja dimengerti oleh siswa, (iv) kriteria keberhasilan dimengerti oleh siswa, dan (v) keterlibatan guru dalam evaluasi dimengerti siswa.
e. Orientasi dan Tekanan Utama Pelaksanaan
     Program pembelajaran individual berorientasi pada pemberian bantuan kepada se:iap siswa agar ia dapat belajar secara mandiri. Kemandirian belajar tersebut merupakan tuntutan perkembangan individu. Dalam menciptakan pembelajaran individual, rencana guru berbeda dengan pengajaran klasikal. Dalam pelaksanaan guru berperan sebagai fasilitator, pembimbing, pendiagnosis kesukaran belajar, dan rekan diskusi. Guru berperan sebagai guru pendidik, bukan instruktur.

2. Pendekatan Pembelajaran secara Kelompok
     Dalam kegiatan belajar-mengajar di kelas adakalanya guru membentuk kelompok kecil. Kelompok tersebut umumnya terdiri dari 3-8 orang siswa. Dalam pembelajaran kelompok kecil, guru memberikan bantuan atau bimbingan kepada tiap anggota kelompok lebih intensif. Hal ini dapat terjadi, sebab (i) hubungan antarguru-siswa menjadi lebih sehat dan akrab, (ii) siswa memperoleh bantuan, kesempatan, sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan minat, serta (iii) siswa dilibatkan dalam penentuan tujuan belajar, cara belajar, kriteria keberhasilan. Ciri-ciri yang menonjol pada pembelajaran sfccara kelompok dapat ditinjau dari segi (i) tujuan pengajaran, (ii) pebelajar, (iii) guru sebagai pembelajar, (iv) program pembelajaran, dan (v) orientasi dan tekanan utama pelaksanaan pembelajaran. Uraian selanjutnya di bawah ini.
a. Tujuan Pengajaran pada Kelompok Kecil
      Pembelajaran kelompok kecil merupakan perbaikan dari kelemahan pengajaran klasikal. Adapun tujuan pengajaran pada pembelajaran kelompok kecil adalah (i) memberi kesempatan kepada setiap siswa untuk mengembangkan kemampuan memecahkan masalah secara rasional, (ii) mengembangkan sikap sosial dan semangat bergotong-royong dalam kehidupan, (iii) mendinamiskan kegiatan kelompok dalam belajar sehingga tiap anggota mcrasa diri sebagai bagian kelompok yang bertanggung jawab, dan (iv) mengembangkan kemampuan kepemimpinan-keteipimpinan pada tiap anggota kelompok dalam pemecahan masalah kelompok. Sebagai ilustrasi, lomba karya tulis ilmiah kelompok di SMA menimbulkan kerja sama tim, dan sekaligus kompetisi sehat antar-kelompok (Joyce, Bruce & Weil, Marsha, 1980).
b. Peran Siswa dalam Pembelajaran Kelompok Kecil
      Siswa dalam kelompok kecil adalah anggota kelompok yang belajar untuk memecahkan masalah kelompok. Kelompok kecil merupakan satuan kerja yang kompak dan kohesif.
      Ciri-ciri kelompok kecil yang menonjol sebagai berikut: (i) tiap siswa merasa sadar diri sebagai anggota kelompok, (ii) tiap siswa merasa diri memiliki tujuan bersama berupa tujuan kelompok, (iii) memiliki rasa saling membutuhkan dan saling tergantung, (iv) ada interaksi dari komunikasi antaranggota, serta (v) ada tindakan bersama sebagai perwujudan tcji^gung jawab kelompok.
      Dari segi individu, keanggotaan siswa dalam kelompok kecil merupakan pemenuhan kebutuhan berasosiasi. Tiap siswa dalam kelompok kecil menyadari bahwa kehadiran kelompok diakui bila kelompok berhasil memecahkan tugas yang dibebankan. Dalam hal ' ini timbullah rasa bangga dan rasa "memiliki" kelompok pada tiap anggota kelompok. Siswa berbagi tugas, tetapi merasa satu dalam semangat kerja.
      Siswa dalam kelompok kecil berperan serta dalam tugas-tugas kelompok. Agar kelompok kecil berperan konstruktif dan produktif, diharapkan (i) anggota kelompok sadar diri menjadi anggota kelompok; dalam hal ini tindakan individual selalu diperhitungkan sebagai anggota kelompok, (ii) siswa sebagai anggota kelompok memiliki rasa tanggung jawab, (iii) tiap anggota kelompok membina hubungan akrab yang mendorong timbulnya semangat tim, dan (iv) kelompok mewujud dalam satuan kerja yang kohesif. Berkelompok memang merupakan kebutuhan individu sebagai makhluk sosial. Meskipun demikian bertugas dalam suatu kelompok memang harus dididikkan. Dalam berkelompok, maka siswa dididik mewujudkan cita kemanusiaan secara objektif dan benar. Sebagai ilustrasi, regu bola voli SMP akan berjuang memenang-kan kejuaraan lomba voli, sejak tingkat kelas, sekolah SMP sekota, seprovinsi, sampai tingkat nasional. (Schein, 1991 : 205-209.)
c. Peran Guru dalam Pembelajaran Kelompok
      Pembelajaran kelompok bermaksud menimbulkan dinamika kelompok agar kualitas belajar meningkat. Dalam pembelajaran kelompok jumlah siswa yang bemiutu diharapkan menjadi lebih banyak. Bila perhatian guru dalam pembelajaran individual tertuju pada tiap individu, maka perhatian guru dalam pembelajaran kelompok tertuju pada semangat kelompok dalair memecahkan masalah. Anggota kelompok yang "berkemampuan tinggi" dijadikan motor penggerak pemecah masalah kelompok.
     Peranan guru dalam pembelajaran kelompok terdiri dari (i) pembentukan kelompok, (ii) perencanaan tugas kelompok, (iii) pelaksanaan, dan (iv) evaluasi hasil belajar kelompok.
     Pembentukan kelompok kecil merupakan kunci keberhasilan belajar kelompok. Tidak ada pedoman khusus tentang pembentukan kelompok yang jelas. Meskipun demikian ada hal yang patut dipenimbangkan. Pertimbangan pembentukan adalah (i) tujuan yang akan diperoleh siswa dalam berkelompok; sebagai ilustrasi untuk meningkatkan kualitas hasil belajar, pcmbinaan disiplin kerja beregu, peningkatan kecepatan dan ketepatan kerja, latihan bergotong-royong, (ii) latar belakang pengalaman siswa, dan (iii) minat atau pusat perhatian siswa. Dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan, maka guru dapat merekayasa kelompok kecil sebagai alat mendidik tiap anggota kelompok.
      Perencanaan tugas kelompok perlu disiapkan oleh guru. Bila di kelas ada delapan kelompok kecil misalnya, maka perlu direncanakan 4-8 tugas. Tugas kelompok dapat paralel atau komplementer. Tugas paralel berarti semua kelompok bertugas yang sama. Sedangkan tugas komplementer berarti kelompok saling melengkapi pcmecahan masalah. Jika guru menghendaki tugas komplementer berarti hams membual beberapa satuan rencana pengajaran. Penyiapan tempat kerja, alat, dan sumber belajar, maupun jadwal penyelenggaraan tugas juga harus direncanakan. Dalam perencanaan tugas kelompok tersebut siswa sebaiknya diikutsertakan.
       Dalam pelaksanaan mengajar, guru dapat berperan sebagai berikut; (i) pemberi informasi umum tentang proses belajar kelompok; guru memberi informasi lentang tujuan belajar, tata kerja, kriteria keberhasilan belajar, dan evaluasi, (ii) setelah kelompok memahami tugasnya, maka kelompok melaksanakan tugas. Guru bertindak sebagai fasilitator. pembimbing, dan pengendali ketertiban kerja, (iii) pada akhir pelajaran, tiap kelompok melaporkan hasil kerja, dan (iv) guru melakukan evaluasi tentang proses kerja kelompok sebagai satuan, hasil kerja, perilaku dan tata kerja, dan membandingkan dengan kelompok lain. Dalam evaluasi pada tempatnya siswa juga diikutsertakan. Sebagai ilustrasi kelas satu SMP belajar tentang topik "koperasi angkutan kota" di kota A. Guru menginformasikan bahwa anggota koperasi angkutan tersebut terdiri dari pcmilik kcndaraan dan sopir angkutan. Kelas dibagi menjadi lima kelompok belajar, sesuai dengan hal yang diurusi koperasi. Hal-hal yang diurusi adalah kesejahteraan anggota, pemeliharaan kendaraan, jaringan angkutan, pendidikan anggota, dan lainnya. Tiap siswa dalam kelompok mempelajari hal tertentu. Siswa mempelajari topik tersebut selama empat minggu belajar. Pada minggu kelima diadakan laporan hasil kerja kelompok dan diskusi kelas. Guru, kelompok, dan anggota kelompok melakukan evaluasi hasil kerja kelompok.
      Program pembelajaran kelompok memberikan tekanan utama pada peningkatan kemampuan individu sebagai anggota kelompok. Kelas yang berisi empat puluhan siswa adalah kelompok besar. Bagi guru, perhatian terhadap empat puluhan siswa dalam waktu serempak bukanlah mudah. Pembelajaran kelompok kecil merupakan strategi pembelajaran "antara" untuk memperhatikan individu. Pembelajaran kelompok dapat ditempuh gum dengan jalan (i) membagi kelas kc dalam beberapa kelompok kecil; sebagai ilustrasi empat puluh siswa dibagi dalam delapan kelompok kecil, atau (ii) membagi kelas dengan memberi kesempatan untuk belajar perorangan dan berkelompok kecil; dalam hal ini guru perlu mencegah terjadinya perilaku siswa sebaeai parasit belajar, dan ketakmampuan kerja kelompok.
     Pada pembelajaran kelompok, orientasi dan tekanan ufama pelaksanaan adalah peningkatan kemampuan kerja kelompok. Kerja kelompok berarti belajar kepemimpinan dan keterpimpipan. Kedua keterampilan tersebut, memimpin dan terpimpin, periu dipelajari oleh tiap siswa. Dalam masyarakat modem keterampilan memimpin dan terpimpin diperlukan dalam kehidupan.

3. Pendekatan Pembelajaran secara Klasikal
      Pembelajaran klasikal merupakan kemampuan guru yang utama.. Hal itu disebabkan oleh pengajaran klasikal merupakan kegiatan • mengajar yang tergolong efisien. Secara ekonomis, pembiayaan kelas lebih murah. Oleh karena itu adajumlah minimum siswa dalam kelas. Jumlah siswa tiap kelas pada umumnya berkisar dari 10 - 45 orang.
        Dengan Jumlah tersebut seorang guru masih dapat membelajarkan siswa secara bertiasil. Pembelajaran kelas berarti melaksanakan dua kegiatan sekaligus, yaitu (i) pengelolaan kelas, dan (ii) pengelolaan pembelajaran. Pengelolaan kelas adalah penciptaan kondisi yang memungkinkan terselenggaranya kegiatan belajar dengan baik. Dalam pengelolaan kelas dapat terjadi masaiah yang bersumber dari (i) kondisi tempat belajar, dan (ii) siswa yang teriibat dalam bclajar. Kondisi tempat belajar yang berupa ruaj.g kotor, papan rulis njsak, meja-kursi rusak misalnya, dapat mengganggu belajar. Sedangkan masaiah siswa dapat berupa masaiah individual atau kelompok. Gangguan belajar di kelas dapat berasal dari seorang siswa atau sekelompok siswa. Sudah tentu, guru dituntut berketerampilan mcng.'itasi gangguan belajar dari siswa. Dalam hal ini, guru dapat mcnggunakan teknik-teknik penguatan agar ketertiban belajar terwujud.
      Pengelolaan pembelajaran bertujuan mencapai tujuan belajar. Peran guru dalam pembelajaran secara individual dan kelompok kecil berlaku dalam pembelajaran secara klasikal. Tekanan utama pem¬belajaran adalah seluruh anggota kelas. Di samping penyusunan desain instniksional yang dibuat, maka pembelajaran kelas dapat dilakukan dengan tindakan sebagai berikut: (i) penciptaan tertib belajar di kelas, (ii) penciptaan suasana senang dalam belajar, (iii) pemusatan perhatian pada bahan ajai", dan (iv) mengikutsertakan siswa belajar aktif, (v) pengorganisasian belajar sesuai dengan kondisi siswa.
Dalam pembelajaran kelas, guru dapat mengajar seorang diri atau bertindak sebagai rim pembelajar. Bila guru menjadi tirn pembelajar, maka asas tim pembelajar hams dipatuhi. Tim pembelajar perlu menyusun desain pembelajaran kelas secara baik.


B. Langkah-Langkah Pembelajaran
       Menurut Abu Ahmadi dan Joko Tri Prasetya.1997 hlm.160-161 perencanaan pembelajaran dibagi menjadi dua tahap. Setiap tahapan meliputi langkah-langkah kerja khusus.
       Tahapan pertama pelaksanaan pembelajaran melalui lima tahap, tahapan ini dilaksanakan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Penentuan tujuan instruksional. Berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang meliputi aspek-aspek kognitif, efektif, dan psikomotorik yang telah ditentukan untuk jangka waktu satu semester.
2. Menyusun tabel spesifikasi satuan bahasan atau silabus. Tabel ini memuat satuan-satuan bahasan yang akan disampaikan
3. Pengecekan tabel spesifikasi/ silabus dan penentuan tujuan instruksional yang disesuaikan dengan Standat Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta pembagian waktu.
4. Penentuan alat untuk memeriksa hasil akhir belajar
5. Penentuan standar prilaku yang merupakan indikator tingkat penguasaan bahan oleh siswa.
       Tahap kedua, merencanakan satuan pelajaran yang memungkinkan semua siswa atau mahasiswa dapat dan mau belajar tuntas. Langkah-langkah kegiatannya adalah sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi satuan pelajaran. Setian satuan pelajaran hany memuat satu himpunan indikator dan beberapa tujuan yang hendak dicapai.
2. Membuat tabel spesifikasi satuan bahasan. Tabel ini merupakan rincian bahan sebagai dasar usaha pengembangan lebih lanjut.Tbel ini memuat materi pembelajaran
3. Perencanaan kegiatan belajar mengajar atau skenario pembelajaran. Dimulai dari apersepsi, kegiatan inti yaitu menjelaskan materi pelajaran, tanya jawab, refleksi sampai kepada evaluasi untuk mengukur tuntas tidaknya pelajaran saat itu, kemudian penutupan pada proses pembelajaran.
4. Pemberian tugas tambahan agar lebih menguatkan lagi penguasaan materi pembelajaran.
        Menurut M. Shohibul Kahfi 2003 hlm.17 Langkah pembelajaran disusun dalam dua tahap, yaitu pra kegiatan pembelajaran dan detil kegiatan pembelajaran. Pra kegiatan pembelajaran menggambarkan hal yang perlu dipersiapkan dan rencana kegiatan. Detil kegiatan menggambarkan secara rinci aktifitas pembelajaran yang tercantum dalam rencana kegiatan.
    



BAB VII
MASALAH BELAJAR

      Masalah belajar adalah suatu kondisi tertentu yang dialami oleh murid dan menghambat kelancaran proses belajarnya. Kondisi tertentu itu dapat berkenaan dengan keadaan dirinya yaitu berupa kelemahan-kelemahan yang dimilikinya dan dapat juga berkenaan dengan lingkungan yang tidak menguntungkan bagi dirinya. Masalah-masalah belajar ini tidak hanya dialami oleh murid-murid yang lambat saja dalam belajarnya, tetapi juga dapat menimpa murid-murid yang pandai atau cerdas.
      Dari pengertian masalah belajar di atas maka jenis-jenis masalah belajar si Sekolah Dasar dapat dikelompokkan kepada murid-murid yang mengalami.
1. Keterlambatan akademik, yaitu keadaan murid yang diperkirakan memiliki intelegensi yang cukup tinggi, tetapi tidak dapat memanfaatkan secara optimal.
2. Kecepatan dalam belajar, yaitu keadaan murid yang memiliki bakat akademik yang cukup tinggi atau memilki IQ 130 atau lebih, tetapi masih memerlukan tugas-tugas khusus untukmemenuhi kebutuhan dan kemampuan belajarnya yang amat tinggi.
3. Sangat lambat dalam belajar, yaitu keadaan murid yang memilki bakat akademik yang kurang memadai dan perlu dipertimbangkan untuk mendapatkan pendidikan atau pengajaran khusus.
4. Kurang motivasi belajar, yaitu keadaan murid yang kurang bersemangat dalam belajar, mereka seolah-olah tampak jera dan malas.
5. Bersikap dan kebiasaan buruk dalam belajar, yaitu kondisi murid yang kegiatannya tau perbuatan belajarnya sehari-hari antagonistik dengan seharusnya, seperti suka menunda-nunda tugas, mengulur-ulur waktu, membenci guru, tidak mau bertanya untuk hal-hal yang tidak diketahui dan sebagainya.
6. Sering tidak sekolah, yaitu murid-murid yang sering tidak hadir atau menderita sakit dalam jangka waktu yang cukup lama sehingga kehilanggan sebagian besar kegiatan belajarnya.
     Pada garis besarnya faktor-faktor timbulnya masalah belajar pada murid dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu:
a. Faktor-faktor internal (faktor-faktor yang berada pada diri murid itu sendiri), antara lain:
1. Gangguan secara fisik, seperti kurang berfungsinya organ-organ perasaan, alat bicara, gangguan panca indera, cacat tubuh, serta penyakit menahun.
2. Ketidakseimbangan mental (adanya gangguan dalam fungsi mental), seperti menampakkan kurangnya kemampuan mental, taraf kecerdasan cenderung kurang.
3. Kelemahan emosional, seperti merasa tidak aman, kurang bisa menyusuaikan diri (maladjusment), tercekam rasa takut, benci dan antipati, serta ketidak matangan emosi.
4. Kelemahan yang disebabkan oleh kebiasaan dan sikap yang salah, sperti kurang perhatian dan minat terhadap pelajaran sekolah malas dalam belajar, dansering bolos atau tidak mengikuti pelajaran.
b. Faktor-faktor eksternal (faktor-faktor yang timbul dari luar diri individu), yaitu berasal dari:
1. Sekolah, antara lain:
• Sifat kurikulu yang kurang fleksibel
• Terlalu berat beban belajar (murid) dan untuk mengajar (guru)
• Metode mengajar yang kurang memadai
• Kurangnya alat dan sumber untuk kegiatan belajar.
2. Keluarga (rumah), antara lain:
• Keluarga tidak utuh atau kurang harmonis
• Sikap orang tua yang tidak memperhatikan pendidikan anaknya
• Keadaan ekonomi.
      Tujuan bimbingan belajar antara lain :
1. Pengembangan sikap dan kebiasaan yang baik, terutama dalam mengerjakan tugas dalam ketrampilan serta dalam bersikap terhadap guru.
2. Menumbuhkan disiplin belajar dan terlatih, baik secara mandiri atau kelompok.
3. Mengembangkan pemahaman dan pemanfaatan kondisi fisik, sosial dan budaya di lingkungan sekolah atau alam sekitar untuk pengembangan pengetahuan, ketrampilan dan pengembangan pribadi.